LKTI Electrical Shockwave 2021 Masih Dibuka, Daftarkan Timmu!

April 1, 2021, oleh: superadmin

LKTI Electrical Shockwave 2021 Masih Dibuka, Daftarkan Timmu!

Ilustrasi menulis. (dok. Pixabay.com/Free-Photos/Putu Elmira)

Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI) oleh Electrical Shockwave 2021 kembali di perpanjang hingga Selasa 30 Maret 2021. Hal ini dilakukan karena jumlah peserta belum menenuhi kuota yang telah di tetapkan oleh panitia. Berdasarkan rencana awal, perlombaan ini akan berakhir pada 20 Maret, kemudian di perpanjang hinggal 25 Maret dan kembali di perpanjangan hingga besok pagi.

LKTI ini tak hanya dilakukan sebagai salah satu rangkaian megiatan Electrical Shockwave tahun ini. Namun juga berfungsi sebagai pengenalan dan promosi dari Program Studi Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Yogyakarta kepada para siswa sekolah menengah ke atas.

“Lomba Karya Tulis Ilmiah ini di peruntukkan bagi siswa sekolah menengah atas (SMA) sederajat di seluruh Indonesia. Tujuan utamanya untuk menggali potensi dari pelajar di Indonesia terkait dengan teknologi untuk masa depan. Selain itu, juga sebagai salah satu sarana promosi prodi Teknik Elektro UMY,” ungkap Zhafran, ketua pelaaksana Electrical Shockwave 2021.

Lomba Karya Tulis Ilmiah tahun ini mengangkat tema “Technology for Better Future”. Hal ini didasarkan pada harapan untuk adanya gebrakan baru di bidang teknologi untuk keberlangsungan hidup di masa depan. Selain itu, tema ini juga berkesinambungan dengan tema umum kegiatan Electrical Shockwave tahun ini, yakni perubahan secara besar besaran di bidang teknologi.

Sampai saat ini jumlah peserta LKTI baru mencapai jumlah 15 tim atau baru separuh dari target yang ditentukan panitia. Meskipun demikian, panitia tidak akan kembali memperpanjang waktu pendaftaran dan pengumpulan karya tulis ilmiah setelah tanggal 30 Maret besok.

Kelima belas tim ini nantinya akan melakukan presentasi di depan tiga juri yang merupakan Dosen Program Studi Teknik Elektro Universitas Muhammadiyah Yogyakarta pada Kamis (8/4). Ketiga juri tersebut adalah Dr. (cand). Muhamad Yusvin Mustar, ST., M.Eng., sebagai juri 1, Kunnu Purwanto, ST., M.Eng., dan juri 3 adalah Widyasmoro, ST., M.Sc.,

“Yang dinilai dari aspek kepenulisan dan presetasi nanti. Untuk skema selanjutnya belum terpikirkan, namun kemarin sempat ada pembicaraan untuk dilakukkannya penelitian lebih lanjut untuk ide-ide dari peserta tersebut,” tutup Zhafran. (Sraii)