Dengan menggunakan Satuan kredit semester (SKS) ini mahasiswa menentukan sendiri beban belajar dan mata kuliah yang diikuti setiap semester. SKS ini ditujukan agar dapat mengikuti kegiatan pendidikan dan pengajaran serta menyelesaikan masa studi sesuai dengan kemampuan akademiknya. Besarnya satuan kredit untuk setiap kegiatan pendidikan didasarkan atas banyaknya jam kegiatan yang digunakan setiap minggu untuk kegiatan tersebut.
Setiap mata kuliah atau tugas akademik yang ditempuh mahasiswa akan memperoleh penilaian dari dosen pengampu mata kuliah pada akhir semester. Bobot total nilai akhir setiap mata kuliah adalah 100% yang terdiri dari 40% hasil Evaluasi Capaian Pembelajaran (ECP); 40% hasil penugasan; dan 20% soft skill.