Kondisi dan Permasalahan Ketenagalistrikan Di Indonesia

May 9, 2013, oleh: superadmin

“Ada slogan mengatakan – Kalau ingin menguasai dunia maka kuasailah energi termasuk energi listrik – Listrik ini sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok, coba anda bayangkan betapa sulitnya bagaimana bila sekarang kita tidak menggunakan energi listrik? Pasti kita masih bergaya hidup purba. Loh iya toh kenapa? Kelambi sembok gawe, arloji, segala macam untuk memproduksi sesuatu semua pasti menggunakan energi listrik”

Dr. Heru Subagyo, Ketua Umum Pengurus Pusat (APEI) Asosiasi Profesionalis Elektrikal Indonesia dalam pengantarnya di Kuliah Umum Teknik Elektro UMY bertajuk “Kondisi dan Permasalahan Ketenagalistrikkan di Indonesia” yang diadakan di Stadium General Fakultas Teknik, Jumat (26/4).
kuliahumum_apei1
“Jangankan bikin anak aja butuh energi listrik kok” Sontak seluruh dosen dan  mahasiswa tak mampu menahan tawanya. Dr. Heru pun melanjutkan, buktinya bayi tabung tanpa energi listrik tidak akan bisa jadi bayi, karena tidak ada listrik menyalakan mikroskop canggih untuk digunakan melihat dan membuat pembuahan dalam memproses sel telur dengan sperma untuk bayi tabung.
Oleh karenanya  energi listrik mempunyai peranan vital dan strategis. Vital itu memenuhi hajat hidup semua orang dan Stategis itu menunjang pembangunan nasional. Maka listrik harus diwujudkan secara andal, aman, dan ramah lingkungan. Andal itu kontiunitasnya terjamin, aman itu bagi manusia bagi lingkungan dan bagi instalasi listrik itu sendiri.
Dalam kuliah umum ini di hadiri pula Ketua Umum APEI Regional DIY dan Ketua Jurusan Teknik Elektro UMY serta dosen – dosen dan mahasiswa dalam dan luar UMY. Ada beberapa permasalahan pada kelistrikan yang ada di Indonesia, yaitu permasalahan BPP (Biaya Pokok Produksi) & TDL (Tarif Dasar Listrik) dan permasalahan kentenagalistrikan.
Pada kondisi permasalahan BPP & TDL, ketika memproduksi harus mengikuti harga pasar (market price), sedangkan TDL menjadi kewenangan/keputusan Presiden melalui (Keppres). Yang paling memberatkan/membebani PLN jika pembangkit listrik menggunakan energi primer BBM. PLN diberlakukan sebagai industri, untuk membeli BBM harus mengikuti harga pasar, dan patokannya adalah harga pasar BBM dunia yang fluktuatif. Jika harga pasaran BBM dunia diatas US$100 per-barel, maka harga per-liter diatas Rp9.000,-. PLN membeli BBM dengan harga Rp9.000,-/liter, maka untuk pembangkit listrik yang menggunakan BBM, membutuhkan BPP diatas Rp3.000,-/kwh. Perhitungan BPP per-kwh :

  • Kebutuhan BBM : 1 liter = 3 kwh, berarti 1 kwh = Rp3.000,-
  • Biaya delivery dan handling dari Depo Pertamina ke pembangkit-pembangkit listrik PLN.
  • Biaya pembangunan (investasi) : pembangkit, transmisi dan distribusi beserta penunjangnya.
  • Biaya operasional lainnya.

Sehingga dengan BPP yang terdiri dari beberapa unsur diatas, jika diakumulasikan biaya BPP per-kwh bisa mencapai hampir Rp4.000,-. Kita ketahui bahwa pembangkit listrik PLN terdiri dari berbagai jenis dan menggunakan energi primer antara lain : air, gas, batubara, BBM, dan panas bummi. Jika dibuat BPP rata-rata dari berbagai jenis pembangkit tenaga listrik yang dimiliki PLN tersebut, saat ini BPP rata-rata ± Rp1.200,-/kwh. Sedangkan saat ini TDL ± Rp.700,-/kwh. Bagaimanapun juga kondisi seperti ini, berakibat PLN akan terus mengalami defisit. Jika dianggap sebagai bisnis, ini adalah bisnis yang ironis. Agar listrik masih tetap bisa beroperasi dan melayani masyarakat PLN, pemerintah (negara) berkewajiban memberikan subsidi (subsidi diberikan kepada masyarakat, bukan PLN). Pada tahun 2011, pemerintah (negara) memberikan subsidi untuk penyediaan listrik sebesar Rp65.000.000.000.000,- (enam puluh lima triliyun rupiah). Tanpa diberikan subsidi, dapat dipastikan listrik akan mengalami pemadaman bergilir.
kuliahumum_apei2
Sementara itu permasalahan ketenagalistrikan di Indonesia termasuk juga ambivalensi regulasi, keterbatasan dana dan BPP yang lebih tinggi daripada harga jual. Ketidakpastian pasokan sumber energi primer (BBM, gas, batubara) dan dominasi penggunaan BBM sebagai sumber energi primer. Dimana pertumbuhan demand yang lebih tinggi dibanding supply. Dan calon investor wait and see, karena : menunggu regulatory frame work yang baru, country risk memerlukan jaminan investasi, dan law inforcement yang tidak jelas dan instabilitas keamanan. PKUK (PLN) tidak memiliki otoritas penuh dan TDL ditentukan Pemerintah (Keppres). Terlebih lagi kondisi geografi yang kurang mendukung, terjadinya pergeseran norma-norma sosial dan budaya, serta berbagai permasalahan lainnya. Adapun permasalahan di sisi pemanfaatan yaitu :

  • Instalasi yang tidak memenuhi standar ketentuan yang berlaku.
  • Banyaknya instalasi yang sudah sangat tua umurnya, tidak pernah dilakukan pengecekan dan rehabilitasi, sehingga keandalan dan keamanan menurun.
  • Pengoperasian/pemanfaatan listrik yang kurang benar, tidak proporsional bahkan ilegal.
  • Penggunaan listrik secara ilegal.

Jadi kondisi listrik di negara ini masih carut marut dan belum standar, tapi kita tidak boleh putus asa. Walaupun kondisi yang masih carut marut kita bisa bangkit bersama membangun, masih ada hari esok dengan generasi muda yang berfikir lebih maju dalam konsep dan bertindak dan mempunyai integritas yang lebih baik. “Didunia ini ada yang kekal? Jawabannya ada, yang kekal itu adalah perubahan. Supaya kita tidak tergilas perubahan, kita sendiri yang harus melakukan perubahan. Mulai dari langkah sederhana, menekuni dan fokus mempelajari bidang kita secara jujur, mandiri, dan profesional” tutupnya.(MAC)