Alien or Hero ?

April 15, 2013, oleh: superadmin

(Sebuah catatan kritis terkait eksistensi masyarakat adat menghadapi perubahan iklim dan skema REDD+)
Di tengah perkembangan globalisasi dunia yang semakin menggila, dan tingkat sosialisasi hubungan antar manusia yang mendekati titik absurd dengan segala teori moderinitasnya atas nama tuntutan jaman, nun jauh di pelosok-pelosok yang nyaris tak terjamah oleh peradaban dunia, ada kehidupan yang begitu damai  hidup berdampingan dengan alam.
Mereka adalah masyarakat adat, yaitu penduduk yang hidup dalam satuan-satuan komunitas berdasarkan asal-usul leluhur secara turun-temurun di atas suatu wilayah adat, yang memiliki kedaulatan atas tanah dan kekayaan alam, kehidupan sosial budaya yang diatur oleh hukum adat, dan lembaga adat yang mengelola keberlangsungan kehidupan masyarakatnya.
Tapi berangkali keberadaan mereka, hanya dianggap sebagai “alien” di tengah-tengah laju moderitas kehidupan dunia perkotaan. Yang menganggap gaya hidup berdampingan dengan alam adalah gaya hidup ‘alien’. Yang menjadi pertanyaan kemudian, siapa sebenarnya yang menjadi alien di alam ini? Kehidupan moderitas yang bertentangan dengan kedamaian alam kah, atau masyarakat-masyarakat adat ini yang memilih berkawan alam dan tumbuh berdampingan dengan alam?
sukukajang_ammatoa
-Suku Kajang atau Ammatoa, yang memiliki nilai-nilai luhur hidup berdampingan dengan alam-

Dan yang paling mengerikan mereka yang dianggap alien-alien bumi ini, mulai terancam keberadaannya, dengan semakin tingginya tingkat kerusakan alam. Ironisnya, kerusakan alam ini lebih banyak diakibat oleh cara hidup modern yang tidak bersahabat dengan alam. Belum lagi keberadaan mereka belum cukup terwakili atau terlibat dalam berbagai diskusi internasional soal pengelolaan hutan. Padahal dengan memiliki hutan tropis terluas ketiga di dunia, Indonesia sering menjadi sorotan.
Yang cukup awam terjadi adalah, hak-hak masyarakat adat di berbagai belahan dunia tidak diakui oleh pemerintah pusat. Hasilnya adalah berbagai konflik tanah atau lahan yang terjadi sehubungan dengan hutan.
sukupapua1
sukupapua2
-Hasil hutan, sebagai sumber hidup Masyarakat adat.Sering juga menjadi sumber konflik internal-

Salah satu contoh kejadian di Indonesia, masyarakat adat yang sudah secara turun-temurun mengambil atau menjual hasil hutan adat, tiba-tiba dilarang masuk kawasan hutan karena wilayah tersebut sudah menjadi bagian dari kawasan kelola sebuah perusahaan tertentu.
Data dari Kementerian Kehutanan menyebutkan, saat ini ada 19.240 desa di 32 provinsi yang sedang mengalami konflik atas kawasan hutan. Batasan antara hutan masyarakat dan hak pengelolaan yang diberikan kepada sektor bisnis masih sering tumpang tindih.
Sementara itu, organisasi Rights and Resource Initiative malah mencatat ada 26 ribu desa di Indonesia yang tengah berebut jutaan hektar lahan hutan. Dan terdapat 85 konflik lahan yang berakhir dengan kekerasan terjadi di 33 provinsi di Indonesia tahun ini — naik dari hanya 50 pada tahun lalu.
Ironis bukan..??
Lalu akankah kita hanya diam menyaksikan kepunahan masyarakat-masyarakat adat ini? Atau memang benar, mereka hanyalah alien-alien yang tidak memiliki peranan penting dalam siklus hidup di alam ini?
Akankah kita menjadi saksi sejarah punahnya 70 juta masyarakat adat ini? Dan sejauh mana modernitas hidup menggiring kita jauh dari keramahan alam selama ini, sampai kita mengabaikan eksistensi mereka? Padahal ancaman dari kepunahan mereka, adalah akibat dari globalisasi dunia yang lebih banyak bersumber dari buruknya gaya hidup masyarakat modern yang tidak bersahabat dengan alam. Dan ketika alam memberontak, maka calon korban terbesar dari amukan alam adalah Masyarakat-Masyarakat Adat ini, yang sebenarnya masyakat yang paling damai hidup bersama alam, karena kehidupannya masih tergantung dengan hutan, yaitu ekosistem hutan yang berada di wilayah adat mereka.
 
Padahal bijaknya, banyak nilai-nilai kearifan lokal dari cara hidup mereka yang berdampingan dengan alam, bisa menjadi kiblat hidup bagi kita semua. Bahwa seharusnya cara hidup Masyarakat adat inilah yang harus kita tiru dan kita sosialisasikan pada kehidupan-kehidupan masyarakat yang terus berlanjut.

ritualkejujuran
RITUAL KEJUJURAN

BULUKUMBA, SULSEL – Pemuka adat Kajang menyentuhkan kakinya dengan besi panas untuk meyakinkan kejujurannya di kawasan adat Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, Sabtu (23/10). Masyarakat adat Kajang merupakan masyarakat adat yang menjauhkan diri dari modernitas dan menutup diri dengan kehindupan masyarakat luar. FOTO ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang/IP/10.
Sayangnya di negeri kita ini, keberadaan masyarakat adat ini sangat lemah.Bahkan Ketua Dewan Kehutanan Nasional Hedar Laujeung merujuk salah satu sumber masalah pengelolaan hutan pada perundang-undang yang berbias kolonial dan tidak ramah terhadap masyarakat setempat. Hutan langsung dianggap sebagai tanah negara. Padahal, Forum PBB untuk Hutan (United Nations Forum on Forests) sudah menegaskan,
“Di mana ada hutan, pasti ada manusia di sana. Komunitas masyarakat adat di sekitar hutan sudah secara tradisional dan akan terus menjadi pemangku kepentingan utama.”
Tetapi, menurut Hedar, hak-hak masyarakat atas hutan selama ini tidak diakui. Padahal mereka sudah bermukim di hutan sebelum republik ini didirikan.
 
Sudah menjadi fakta, sebagian wilayah Indonesia terdiri banyak hutan yang dihuni dan dipelihara oleh para Masyarakat adat ini secara tidak langsung. Karena mekanisme hidup masyarakat hidup ini sangat tergantung pada hutan.  Wilayah hutan adat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus kehidupan komunitas masyarakat adat sebagai penghuninya. Pada umumnya komunitas masyarakat adat memandang bahwa manusia adalah bagian dari alam yang harus saling memelihara dan menjaga keseimbangan dan harmoni di antara keduanya. Singkatnya, keberadaan dan peran masyarakat adat terlalu besar untuk diabaikan oleh para pemangku kepentingan baik di level local, nasional maupun global. Dan sayangnya, hutan yang merupakan surga kehidupan bagi Masyarakat adat ini, mulai teracam akibat dari perubahan iklim.
Baru-baru ini, sebuah gerakan international dengan misi melindungi hutan dari pengurangan akibat globalisasi dunia yang mengakibatkan perubahan iklim yang ekstrim yang dikhawatirkan akan berdampak buruk pada hutan-hutan yang ada di dunia. Mereka kemudian mengeluarkan progam  REDD (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation) atau program upaya pengurangan emisi yang diakibatkan oleh deforestasi dan degradasi hutan.
redd
Jika melihat skema kerja REDD, dimana negara-negara industri akan membayar insentif kepada negara-negara pemilik hutan yang memelihara hutan untuk menyerap karbon. Maka ini bisa dijadikan momentum oleh masyarakat adat di seluruh pelosok nusantara untuk menunjukkan eksistensinya, tidak hanya sebagai korban dan calon korban dari dampak perubahan iklim. Akan tetapi yang paling penting adalah menunjukkan bahwa ada atau tidak skema perubahan iklim (termasuk REDD dan REDD+), ada atau tidak ada permintaan, masyarakat adat telah memberikan kontribusi nyata dalam upaya-upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim dan penyelamatan dari pengurangan-pengurangan hutan.
Tapi tentu saja, diperlukan peranan luar biasa dan tidak biasa dari pemilik penguasa negeri ini dan kelompok komunitas-komunitas yang peduli pada keberadaan masyarakat adat ini, untuk membantu mereka, agar bagaimanamasyarakat adat ini tetap terlindungi, dan mendapatkan manfaat yang nyata dengan adanya REDD dan REDD+ ini.
Tidak sebaliknya menjadikan keberadaan masyarakat adat hanya untuk mengambil keuntungan dari program REDD dan REDD+ demi kepentingan pribadi dan kekuasaan kelompak-kelompok tertentu, sehingga hal dasar yang menjadi tujuan utama dari program REDD dan REDD+ dan tidak dinikmati oleh Masyarat adat sebagai kelompok yang paling berjasa dalam menyelamatkan hutan-hutan.
Dan moment ini bisa dijadikan introspeksi nasional, bahwa masyarakat adat bukanlah ‘alien’ di tengah globalisasi dunia, tapi bak ‘hero’ yang kini sedang sekarat, terancam punah karena perubahan iklim akibat dari gaya hidup sebagian besar kita yang terlampu menjadikan kehidupan modern sebagai mindset lifeuntuk bertahan hidup.
Masyarakat adat yang bak ‘Pahlawan alam’ yang terlupakan oleh kita semua. Dan semoga kita tidak menjadi pahlawan kesiangan untuk mereka.
 
Makassar, 15 April 2013
oleh : Mhimi Nurhaeda Demmu
Tulisan ini diikut lombakan pada “Kompetisi Penulisan dengan tema ‘Masyarakat Adat Sulawesi, Dampak Perubahan Iklim dan REDD+
 
sumber tulisan : 

http://sulawesiwisdom.blogspot.com/

,www.Lylpop.com,www.Antaranews.com,www.jurnal-celebes.com,www.kompas.com,www.forestsclimatechange.orgwww.rumahiklim.com